User Tools

Site Tools


faq:2021:04:01:000048775_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mau tanya untuk penyerahan JKP dari Daerah Pabean ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dikenakan PPN atau tidak ya? apakah masuk ke pmk 171 tahun 2017?


Jawaban

untuk ketentuan KEK diatur di PP 40 tahun 2021. Pasal 83 ayat (1) menjelaskan transaksi yang tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, yang salah satunya adalah transaksi atas penyerahan Jasa Kena Pajak tertentu dan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud oleh Pengusaha dari TLDDP atau selain TLDDP kepada Badan Usaha/Pelaku Usaha. untuk kriteria JKP tertentu ini dijelaskan di Pasal 83 ayat (3), jika memenuhi kriteria tsb, maka bisa me

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O F H I P
Z W M E X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C​ M V​ T J
 
faq/2021/04/01/000048775_1234.txt · Last modified: (external edit)