faq:2021:04:01:000048772_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp ngaku pkp pe, yg dia jual adalah hewan ternak dan hasil ternak yang katanya dalam pp 81 tahun 2015 ppn dibebaskan. gimana nerbitin FP nya? harus fp standar? boleh gunggung? atau gmn?
Jawaban
dia bisa pake FP digunggung, nanti nilai PPNnya dikurangkan saja sebesar penyerahan yang dibebaskan dengan syarat di Dok.lain FP dia harus ada keterangan PPN DIBEBASKAN SESUAI PP NOMOR 81 TAHUN 2015
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/01/000048772_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion