User Tools

Site Tools


faq:2021:04:01:000048742_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

tata cara penyetoran bea meterai untuk tiap jenisnya kaya sistem terkomputerisasi, mesin teraan dll itu berbeda-beda kan ya? kalo ada wp mau tau kode jenis pajak, uraian dan masa pajak yang perlu diisi dlm pembuatan kode billing tapi dia nggak tau bea meterainya untuk jenis yang apa. aku suruh pastiin dulu. bener gt nggak ya?


Jawaban

yang dimaksud WP adalah Pelunasan selisih kurang Bea Meterai atas dokumen berupa cek dan bilyet giro dengan SSP. untuk ketentuan Kode Akun Pajak, KJS, dan uraian bisa dilihat di Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) PER-01/PJ/2021. masa yang dipakai adalah saat terutang bea meterainya. jangan lupa meminta cap bukti pelunasan selisih kurang Bea Meterai ke KPP.

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E L P S K
L O Q I O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y Q C R O
 
faq/2021/04/01/000048742_1234.txt · Last modified: (external edit)