faq:2021:03:31:000048715_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Terkait pembetulan laporan TA ini bagaimana ya?
Jawaban
Jika yang dimaksud WP dengan realisasi TA adalah laporan penempatan harta, tidak ada mekanisme pembetulan. JIka ada kesalahan, WP bisa membetulkan kesalahn tersebut pada periode pelaporan berikutnya. Kalau Periode lapor realisasi TAnya wp sudah berakhir, arahkan untuk konsultasi ke KPP terkait gimana mekanisme untuk membetulkan laporannya.
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/31/000048715_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion