faq:2021:03:31:000048672_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp orang pribadi umkm non pkp baru dibuat tgl 21 januari 2021. Penghitungan pajak mulai omzet 21-31 jan atau januari atau februari ?
Jawaban
sesuai Pasal 59 ayat (1) PMK-147/PMK..03/2017 “Kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak yang diterbitkan NPWP dan/atau dikukuhkan sebagai PKP berdasarkan permohonan Wajib Pajak atau secara jabatan dimulai sejak saat Wajib Pajak memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, paling lama 5 (lima) tahun sebelum diterbitkannya NPWP dan/atau dikukuhkan sebagai PKP” untuk WP UMKM tsb kewajiban perpajakan dimulai sejak masa Januari 2021
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/31/000048672_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion