User Tools

Site Tools


faq:2021:03:31:000048646_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya ingin melaporkan SPT saya, tetapi pada bukti potong saya uang makan dan tunjangan tidak tercantum pada penghasilan, tetapi terdapat lembar lain berupa lampiran uang makan dan tunjangan serta PPh yang dipotong tiap bulannya. Jika sesuai dengan bukti potong, maka penghasilan akan dibawah 60 juta. Tetapi jika uang makan dan tunjangan diperhitungkan akan lebih dari 60 juta dan formulirnya berbeda.


Jawaban

konfirmasi sambil jawab, kalo maksudnya bukpot tahunan A1/A2 dan uang makan + tunjangan tadi adalah penghasilan yg dikenakan final maka sudah benar tidak tercantum di A1/A2, kalo tidak final bisa konfirmasi pemberi kerja untuk dibetulkan bukpotnya, untuk menentukan bisa pake spt apa batasan 60 juta nya penghasilan bruto termasuk yg kenakan final

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I H J M E
Z S J E J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H A P T A
 
faq/2021/03/31/000048646_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)