User Tools

Site Tools


faq:2021:03:30:000048587_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau OP menyewakan kendaraan kenanya PPh Pasal 21 atau PPh Pasal 23?


Jawaban

PPh Pasal 23. sewa tidak melihat siapa subjeknya. Sepanjang bukan sewa tanah dan / atau bangunan kenanya tetap 23

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T Q H L Z
Y E P V X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P A G S᠎ W
 
faq/2021/03/30/000048587_1234.txt · Last modified: (external edit)