User Tools

Site Tools


faq:2021:03:30:000048512_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Krn menggunakan listrik bersama,pihak lain tiap bln membantu dlm pembayaran listrik. Saat pembayaran dr pihak lain, diakui perusahaan sbg pendapatan lain yg kemudian dikeluarkan lg utk membayar listrik. Jika WP ini menggunakan PP 23, itu termasuk penghasilan bruto untuk menghitung PP 23 atau tidak ya?


Jawaban

Atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dalam negeri yang memiliki peredaran bruto tertentu, dikenai Pajak Penghasilan yang bersifat final dalam jangka waktu tertentu (Pasal 2 ayat 1 PP 23/2018). Sepanjang itu adalah usaha WPnya maka termasuk peredaran bruto PP 23..

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R P Q H O
J C T K B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K T U G᠎ F
 
faq/2021/03/30/000048512_1234.txt · Last modified: (external edit)