faq:2021:03:30:000048490_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
dividen dalam negeri yang diterima badan dalam negeri dan OP DN, ga perlu dipotong PPh sama pemberi dividen ya?
Jawaban
enggak, Pasal 2A ayat 5-7 PP-9/2021
MAHDI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/30/000048490_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion