faq:2021:03:29:000048434_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah biji nikel yg dibeli dari perusahaan tambang dan dijual kembali tetep dianggap non BKP atau ga ya?
Jawaban
Jawab normatif sesuai Pasal 4A dan penjelasannya UU 42/ 2009 sttd UU Cika: sepanjang itu adalah Barang hasil pertambangan atau hasil pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya, yang salah satu contohnya bijih nikel, maka merupakan bukan objek PPN
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/29/000048434_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion