faq:2021:03:29:000048428_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
min mau tanya terkait PMK-213/PMK.03/2016. Jika penghasilan Bruto diatas 50 M tp transaksi afiliasi terkait jasa management dibawah 5 M apakah wajib membuat TP Doc?
Jawaban
sesuai Pasal 2 ayat (2) PMK-213/PMK.03/2016 dijelaskan kriteria untuk wajib menyelenggarakan dan menyimpan Dokumen Penentuan Harga Transfer. ketiga kriteria tersebut tidak bersifat kumulatif, jadi jika salah satu kriteria terpenuhi, maka wajib menyelenggarakan dan menyimpan Dokumen Penentuan Harga Transfer.
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/29/000048428_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion