faq:2021:03:26:000048349_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan tempat say bekerja, terima komisi daru luar negeri, atas rekomendasi pembelian barang import . kasih info ke customer indonesia untuk beli barang import. atas info tersebut kami dapat komisi. Atas komisi tersebut dikenakan PPN atau tidak?
Jawaban
wp badan DN ekspor jasa ke LN, cek pmk 32-2019, cek jenis jasanya memenuhi pasal 4 dan 5 gak,kemudian memenuhi pasal 6 aya 1 gk transaksinya, klo memenuhi kena tarif 0%, jika tida memenuhi 6 ayat 1, dianggp penyerahan DN kena 10%
RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/26/000048349_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion