User Tools

Site Tools


faq:2021:03:26:000048343_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP Badan di Indonesia mempunyai cabang di Singapura. Cabang Singapura mendapatkan semacam SKPKB yang diterbitkan oleh Pihak Singapura pada tahun 2020 dan pembayaran atas SKP dilakukan pada tahun 2020 juga. SKPKB tersebut atas tahun pajak 2018. Pertanyaan : Biaya yang dikeluarkan atas pembayaran SKP tersebut apakah masuk ke 1771 1771 nomor 8b “ KREDIT PAJAK LUAR NEGERI, (Diisi dari Lampiran Khusus 7A Jumlah Kolom 8)“ ? Kemudian masuk di SPT Badan tahun berapa?


Jawaban

gak diatur detail di ketentuan pengkreditan pajak atas penghasilan dari luar negeri. Baiknya infoin ketentuan yg boleh dikreditkan dan pengkreditannya di tahun kapan sesuai pasal 24 UU PPh dan PMK-192/PMK.03/2018. Petunjuk pengisian lampiran khusus kredit pajak luar negeri sesuai PER-36/PJ/2015. Kalau memang butuh penegasan bisa minta penegasan melalui KPP terdaftarnya.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E Y Q᠎ P X
H A S F D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M V A A​ U
 
faq/2021/03/26/000048343_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)