User Tools

Site Tools


faq:2021:03:26:000048339_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apa ada pilih mengubah pengkreditan pajak masukan (dikreditkan atau tidak) di dokumen lain pajak masukan setelah berhasil diupload?


Jawaban

Digali lagi, ternyata PKP baru akan rekam, belum upload. PKP tidak ingin mengkreditkan dok lain PM tsb, silakan dimasukkan ke for B3, di jenis trx pilih “pm yg tidak dikreditkan/ yg mendapat fasilitas”

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W X W D C
M T᠎ P J R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q G E B T
 
faq/2021/03/26/000048339_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)