faq:2021:03:26:000048321_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika istri bekerja lebih dari satu pemberi kerja dan suaminya sebagai pegawai. npwp gabung. atas penghasilan istri masuk ke pnghasilan final? bupot istri diinput semua? ptkp berapa?
Jawaban
tidak. penghasilan istri menambah penghasilan netto yang nanti akan terakumulasi di induk spt. bupot yang diterima istri menjadi kredit pajak pph 21, lalu ptkp nya k/i/tanggungan.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/26/000048321_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion