User Tools

Site Tools


faq:2021:03:26:000048277_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pegawai menerima reimbursmen atas biaya tiket untuk pulang kampung. apakah obyek potput pph 21?


Jawaban

kalau berhubungan dg pekerjaan dan dibebankan sebagai tunjangan transport, bisa jadi obyek potput dan dibiayakan. tp apabila tidak berhubungan dg 3m dan penggantian uangnya hanya dibayarkan begitu saja, jdnya ttp obyek pph bagi karyawan tp non deductible dr sisi perusahaan

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L A Q᠎ V H
Y Q I U L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T F O C E
 
faq/2021/03/26/000048277_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)