faq:2021:03:25:000048256_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
transaksi pembelian software dari reseller, perlu motong pph pasal 23 atas royalti lagi tidak?
Jawaban
Dalam hal terdapat penjualan software kepada pembeli end user dan royalti atas penggunaan atau hak menggunakan hak cipta atas software dimaksud sudah dibayarkan kepada pemegang hak cipta, maka atas penjualan berikutnya tidak terdapat kewajiban pemotongan PPh atas royalti
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/25/000048256_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion