User Tools

Site Tools


faq:2021:03:25:000048215_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP berada di LN sudah lebih dari 183 hari dan masih memiliki NPWP yang masih aktif bagaimana kewajiban perpajakannya ?


Jawaban

WP sama sekali tidak memiliki sumber penghasilan di Indonesia, tetap ada kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Atas penghasilan di LN dimasukkan di kolom spt 1770 penghasilan netto LN. PPh yang dipotong di LN dapat menjadi kredit pajak.

ANGGARA HANOMTAFSIR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K A X M X
R B F​ V B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N X᠎ A O F
 
faq/2021/03/25/000048215_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)