User Tools

Site Tools


faq:2021:03:24:000047936_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalau wp ada memberikan barang promosi ppn nya ? kalau barangnya ada yg usang atau rusak ppnnya gimana ? faktur bisa diganti gak dpp ? kalau dok lain pm pib bisa juga diganti dpp??


Jawaban

untuk barang promosi bisa pakai pemberian cuma-cuma bikin fp dengan kode 04 untuk barang rusak atau usang gak ada ketentuan ppn nya sesuaikan dgn ketentaun akuntansi aja atas penghapusannya selama ga ada penyerahan bkp harusnya gak ada ppn bisa diubah dengan fp pengganti. kalau pib data akan tervalidasi dengan sistem di bc kalau salah input harusnya bisa input lg denganyg sblmnya dpp diganti 0 tp kalau wp input nominal dok lain pm tidak sesuai dengan pib ya kemungkinan gabisa krn datanya pib k

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C Q B E N
A L X D K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O H R L L
 
faq/2021/03/24/000047936_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)