User Tools

Site Tools


faq:2021:03:22:000047758_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

bagaimana cara melaporkan spt tahunan jika belum menerima bukti potong dari perusahaan.


Jawaban

Agar tidak telat lapor, memang sebaiknya WP OP ini lapor terlebih dahulu saja, namun dengan kondisi mau tidak mau nilai PPh terutang di SPT tsb harus dibayarkan/disetorkan sendiri oleh OP. Betul, pakai 1770. Kemudian, tetap minta update info dari perusahaannya terkait bupot. Jika bupot sudah diterima, SPT yg sebelumnya bisa dibetulkan. Nilai yg sudah disetor bisa diajukan pengembalian. sebaiknya WP juga coba konsultasikan hal ini/sampaikan masalahnya ke AR dulu, sebelum laporkan SPT nya.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P A U U​ V
N F H Z W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J᠎ K M P​ W
 
faq/2021/03/22/000047758_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)