User Tools

Site Tools


faq:2021:03:19:000047647_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Qelamat siang pak, mau menanyakan untuk transaksi jual beli merek dagang, apakah ada kewajiban PPh potong pungut? Tidak terkait royalti pak, tapi pembelian merek dagang yang terdaftar pada HAKI


Jawaban

kalau beli putus, tidak ada potput 23

FAHMA DIA AYUM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C A​ N D Q
C N Q A D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q N H​ S᠎ W
 
faq/2021/03/19/000047647_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1