User Tools

Site Tools


faq:2021:03:18:000047500_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

admin apakah bisa lapor pembetulan lebih bayar tahun 2016. mengingat sudah daluwarsa tahun tersebut. Di pp 74 emg sudah gak bisa kak, berarti tidak ada opsi apapun ya? Terima kasih.


Jawaban

Sesuai pasal 8 ayat 1a UU KUP, Pembetulan SPT yg menyatakan rugi atau lebih bayar disampaikan paling lama 2 tahun sebelum daluwarsa penetapan

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R H J Z Z
A J​ I A S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S L O K K
 
faq/2021/03/18/000047500_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1