faq:2021:03:18:000047444_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya mengenai SPT OP kalau misalnya saya dapat 1721-A1 dari perusahaan dan dapat bukti potong tidak final dari tempat lain apakah perhitungan kurang bayar harus menggunakan norma?
Jawaban
bupot nya VI bukan pegawai, maka sepanjang dia tidak melakukan pembukuan silakan menghitung dengan norma di1770
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/18/000047444_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion