User Tools

Site Tools


faq:2021:03:17:000048137_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

bagaimana perlakuan jika kami memiliki aktiva tidak berwujud dimana masa manfaat atas aktiva tidak berwujud itu adalah 6 taun, sedangkan dipengolongan amortisasi aktiva tidak berwujud di dlm pajak tidak ada yang masa manfaat 6 taun?


Jawaban

Untuk harta tidak berwujud yang masa manfaatnya tidak tercantum pada kelompok masa manfaat yang ada, maka Wajib Pajak menggunakan masa manfaat yang terdekat. Misalnya harta tak berwujud dengan masa manfaat yang sebenarnya 6 (enam) tahun dapat menggunakan kelompok masa manfaat 4 (empat) tahun atau 8 (delapan) tahun. Dalam hal masa manfaat yang sebenarnya 5 (lima) tahun, maka harta tak berwujud tersebut diamortisasi dengan menggunakan kelompok masa manfaat 4 (empat) tahun

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F S D K U
G G᠎ R P Q

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B V L᠎ D G
 
faq/2021/03/17/000048137_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)