faq:2021:03:17:000047491_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kami menjual rumah subsidi dgn harga jual 168juta, utk saat ini diberikan promo free DP senilai 5% dari harga jual. untuk DPP pelaporan PPN saya masukkan senilai 168jt-diskon dp
Jawaban
sesuai PP 34/2016, pakai nilai yang sesungguhnya diterima atau diperoleh, dalam hal pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dilakukan melalui jual beli yang tidak dipengaruhi hubungan istimewa, selain pengalihan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b (pasal 2 ayat 2)
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/17/000047491_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion