faq:2021:03:17:000047410_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP bertanya terkait penerbitan SKPLB yg sudah ada risalahnya, apa bisa dipercepat penerbitan SKPLB sblm jatuh tempo? Apa saya jawab konfirmasi ke KPP saja ya mas/mbak? karena kewenangan penerbitan SKPLB ada di pihak KPP dan SKPLB bisa diterbitkan kapan pun sblm jatuh tempo begitu?
Jawaban
Iya arahkan ke kpp aja. Karena di kita nggak ada prosedur khusus untuk mempercepat penerbitan skplb
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/17/000047410_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion