faq:2021:03:17:000047383_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Terkait kolom II b di SPT induk, pembayaran dimuka itu diisi untuk apa saja
Jawaban
Petunjuk pengisian SPT PER 29/2015, digubnakan untuk pembayaran pajak keluaran atau adanya kelebihan pembayaran pajak sebelum SPT Masa PPN dilaporkan.
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/17/000047383_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion