faq:2021:03:17:000047376_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pada aplikasi eSPT PPh pasal 21, apakah ada menu untuk mencetak daftar bukti potong untuk perorangan?
Jawaban
Emang ga ada, untuk bukti potong atas pegawai tetap hanya dibuatkan setahun sekali (A1), jadi pencetakan bukti potong pegawai tetap hanya ada di masa desember dan tidak ada pencetakan bupot untuk tiap masa
DANI ISMOYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/17/000047376_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion