User Tools

Site Tools


faq:2021:03:17:000047323_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Kalau sudah terlanjur lapor PPh 23 via ebupot seharusnya wajib unifikasi apakah perlu pembetulan di eBupot unifikasi?


Jawaban

Perlu input ulang bupotnya di eBupot unifikasi. Lapor normal/pembetulan, teknisnya konfirmasi KPP.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T B Y᠎ Z H
R E​ C G R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H K J G K
 
faq/2021/03/17/000047323_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)