faq:2021:03:17:000047315_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apabila dilakukan pemeriksaan oleh Bea Cukai, apakah bisa PPN impor-nya dikreditkan? WP bilang ini diperiksa oleh BC
Jawaban
Bentuk dok hasil pemeriksaannya berupa apa ? Kalau berupa sspcp atau sptnp, selama dok tersebut masuk dan sesuai ketentuan di per 13 th 2019 maka bisa saja dikreditkan. Pengkreditan PPN secara sistem akan membaca dari masa tanggal ntpn sebagaimana ketentuan penginputan (ND1005/PJ/2019). Atau bisa juga 3 masa setelahnya sebagaimana aturan umum pengkreditan.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/17/000047315_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion