faq:2021:03:17:000047306_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#9Q: perusahaan penjual mobil, memberi cuma cuma ke relasi berupa mobil. apakah kena pph 22?
Jawaban
#9A pemberinya importir umum kendaraan bermotor, penerimanya pihak dalam negeri bukan BUMN/instansi pemerintah/distributor, mobilnya bukan tergolong yang sangat mewah, diberikan cuma-cuma bukan penjualan, jadi ga ada PPh 22nya.
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/17/000047306_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion