faq:2021:03:16:000047283_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan kami sudah mengajukan permohonan SKB PPh 22 dan berhasil per agustus 2020,, lalu di bulan Sept 2020 kami mndpatkan PIB tapi tetap ditagih atas PPh 22. knpa ya ka bsa bgtu?
Jawaban
Coba di cek di rumdok dulu, di pastikan juga tgl terbit sebelum tgl impornya, harusnya by sistem bc bisa ngebaca, namun jika dinyatakan tidak valid, smentara arahkan kpp dlu.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/16/000047283_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion