User Tools

Site Tools


faq:2021:03:16:000047272_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau menanyakan prihal pelaporan SPT PPh 21 OP dalam perhitungan PPh 21 1721 A1, untuk warga asing … atas penghasilan nya disetahunkan pertanyaan saya, apakah saat pelaporan di SPT OP juga disetahunkan juga? karena ketika saya masukan penghasilan sesuai netto di A1… PPh yang dihitung di DJP online lebih rendah daripada 1721AI sehingga mengakibatkan lebih bayar apakah benar seperti ini atau ada kesalahan dalam pelaporan tersebut


Jawaban

sarankan menggunakan e spt

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L C E S I
L O D​ X I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C M Q​ K T
 
faq/2021/03/16/000047272_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1