faq:2021:03:16:000047252_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
maaf sy mau tny, misalkan ada WP OP jual tanah di LN, penyelesaiannya kepotong di 2 th pajak, 2019 dan 2020 (pelunasan 2020) . Kita akui penghs nya di th brp ya?
Jawaban
Saat pengakuan penghasilan tidak diatur secara khusus di kita ya Je, kembali ke akuntansi secara umum. Kalo bingung menentukan bisa penegasan ke KPP
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/16/000047252_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion