faq:2021:03:16:000047243_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP bertanya “kalo mau lapor pemotongan PP23 di SPT Unifikasi, gimana caranya? Soalnya kan ebillingnya pakai NPWP lain”
Jawaban
ya ada menu untuk bikin billing lngsung d uni bukpot namun opsional, wp masih boleh buat billing sendiri, n harusnya pakai npwp pemotong ya.
ANGGARA HANOMTAFSIR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/16/000047243_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion