faq:2021:03:16:000047219_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Atas insentif PPh Final DTP apakah harus diakui sebagai penghasilan yang tidak termasuk objek pajak?
Jawaban
Kalau yang dimaksud WP-nya berkaitan dengan pengisian SPT Tahunan, atas insentif tersebut tidak perlu diinputkan sebagai bukan objek
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/16/000047219_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion