faq:2021:03:16:000047204_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#5Q :(Twitter) izin tanya mas/mba “Isi SPT Online. Pas masukin NPWP pemotong pajak nya kok gak bisa (not valid). Sedangkan tahun kemarin gak ada kendala sama sekali.” untuk link nya https://twitter.com/Cesc4kimzam/status/1371261706660290563 sebaiknya dijawab bagaimana ya mba/mas? terimakasih sebelumnya
Jawaban
#5A pastikan NPWP pemotong yang diinput sudah sesuai dengan NPWP pemotong yang ada di bukti potong. Silakan pastikan juga NPWPnya ke pemotong. Bisa juga melakukan validasi NPWP ke kring pajak via telepon atau livechat.
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/16/000047204_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion