faq:2021:03:16:000047194_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Utk contoh barang dr PPN yg dibebaskan kebutuhan pokok beras, jagung, apa atas sampelnya terutang PPN? tks.
Jawaban
barang kebutuhan pokok itu non bkp. pakai PMK 99/2020 aja yak. sepanjang WP melakukan penyerahan atas barang kebutuhan pokok yang disebutkan di pmk tersebut, detailnya di lampiran yak, maka tidak dikenai PPN, karena merupakan non bkp.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/16/000047194_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion