User Tools

Site Tools


faq:2021:03:16:000047180_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kemarin saya ada melakukan pembayaran pph 23 badan tapi ternyata jenis setorannya salah sehingga saya tidak bisa melakukan pelaporan, apa yang harus saya lakukan ya? mengingat tinggal beberapa hari lagi batas pelaporannya


Jawaban

silakan Pbk ke KJS yg benar, atau bisa setor lagi dengan KJS yg benar dulu dan atas KJS yg salah Pbk ke jenis pajak atau masa yg lain

HERO NOVRISEL DJINARWAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N B W C᠎ G
G N R F K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O T A K F
 
faq/2021/03/16/000047180_1234.txt · Last modified: (external edit)