faq:2021:03:15:000047418_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#9Q : mau tanya kalau npwp status hapus itu bisa diaktifkan kembali atau bagaimana ya kak? Apa harus registrasi ulang? Terima kasih
Jawaban
#9A klo DE secara sistem masih ada, jadi klo registrasi pake ereg nanti saat masukin NIK akan tertolak karena dianggap sudah digunakan. Klo boleh tahu kenapa jadi DE?
NANANG KURNIAWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/15/000047418_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion