faq:2021:03:15:000047151_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Sehubungan dengan keuntungan yang didapatkam WPLN pemegang surat utang negara, siapa yang berkewajiban untuk memotong?
Jawaban
<WRAP> ni bunga atas obligasi yg diperdagangkan di mana? Email kan yak? jelasin saja keduanya. Jika pasar internasional, silahkan jelaskan sesuai PMK-46/2018 Tapi jika di Indo, jelaskan sesuai yang ada http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/15/000047151_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion