User Tools

Site Tools


faq:2021:03:15:000047115_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya mau buat npwp baru tetapi gagal karena nik kk dan ktp sudah di gunakan oleha orang lain di kabupaten ciamis, saya domisili kabupaten bandung bagaimana saya bisa membuat npwp jika perihal tersebut terimakasih


Jawaban

bisa validasi NIK dulu, apakah benar sudah terdaftar atas NPWP org lain. Kalau iya WP tidak akan bisa daftar via Ereg karena NIK sudah dipakai, silakan hubungin KPP saja untuk proses pendaftarannya.

HERO NOVRISEL DJINARWAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q᠎ V A G​ C
M U X᠎ W T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N S X I W
 
faq/2021/03/15/000047115_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)