faq:2021:03:15:000047052_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau warisan rumah udah dibagi bagi ke anak, itu dianggap warisan sudah terbagi dan tinggal dicantumkan di SPT penerima warisan?
Jawaban
Iya. Dicantumkan ke penghasilan bukan objek dan daftar harta.
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/15/000047052_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion