faq:2021:03:10:000046914_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jika ingin tetap melakukan pembetulan pph final pada april 2020 (dtp), apakah kita hanya membayar kekurangan pph final seharusnya (karena sebagian dtp) atau seluruh pph final sebenernya di bulan april tersebut? Ini kalo pembetulan laporan realisasi lewat dari 28 februari kan udah gabisa.. kalo dia pembetulan biasa, yg dia bayar sisa kurang bayar atau jadi seluruhnya yg terutang di april ya?
Jawaban
Pembetulan realisasi sudah tidak bisa. Jika ada perubahan, yang dibayarkan sisanya saja. Karna nominal yang terlampir di realisasi sudah mendapat dtp.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/10/000046914_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion