faq:2021:03:10:000046829_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
fasilitas Tax Allowance PMK 11/2020. 1. Pengurangan penghasilan neto sebesar 30% Apakah ada contoh perhitungan nya? 2. Pengenaan PPh 10% atas dividen Apakah ada syarat tertentu?
Jawaban
Dasar hukum: PP-78/2019; PMK-11/2020; PMK-96/2020 1. tidak ada contoh perhitungan fasilitas Pengurangan ph neto 30% tsb, baik di PP 78/2019 mau pun di PMK 11/2020. namun boleh arahkan WP untuk melihat bagian lamp PMK-96/2020. Pada lampiran Bagian C, terdapat contoh perhitungan nilai pengurang penghasilan neto *dalam hal terjadi pergantian aktiva*. Di samping itu, silakan arahkan WP untuk menghubungi pihak AR di KPP tempatnya terdaftar. 2. syarat tsb diatur pada pasal 2 PP 78/2019 (ayat 1-5
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/10/000046829_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion