User Tools

Site Tools


faq:2021:03:10:000046810_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Tata cara pemotongan PPh final atas honorarium dari pemerintah untuk tenaga kesehatan dalam rangka penanganan COVID


Jawaban

Kalau sesuai ketentuan di PP 29 tahun 2020, yang melakukan pemotongan adalah pemerintah sebagai pemberi penghasilan. Untuk mekanisme dan tata cara pemotongannya bisa cek di SE-37/2020 ya bet. Terkait cara mendapatkan bukti potong tsb bisa langsung konfirmasi ke pemerintah terkait pembayaran honorarium ini.

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N G Q R F
G᠎ Y X X R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M M G R D
 
faq/2021/03/10/000046810_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)