User Tools

Site Tools


faq:2021:03:10:000046808_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas/mba, ada bendahara bertransaksi dengan perusahaan yg berkedudukan di sidoarjo, tapi si perusahaan ini terbitkan fp 07 dng keterangan berdasarkan PP 10 Tahun 2012. U/ PP tsb kaitannya sama kawasan bebas, pdhl perusahaan ini ga di kawasan bebas. kalau kaya gt aku suruh konfirmasi ke perusahaannya aja untuk memastikan kembali kode dan keterangannya aja kah?


Jawaban

setelah digali wp adalah rumah sakit yang membeli barang kebutuh covid berupa troli gas, apabila transaksi tesebut sesuai Pasal 2 ayat 7 huruf b PMK-239/PMK.03/2020 maka atas transaksi tersebut PPN DTP, PKP Penjual buat fp pengganti untuk merubah keterangan tambahan di FP dari kawasan bebas “PP 10 Tahun 2012” menjadi lainnya “PPN DITANGGUNG PEMERINTAH EKS PMK NOMOR 239/PMK.03/2020”.

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A Y P T J
V C P K F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G O B​ G Y
 
faq/2021/03/10/000046808_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)