User Tools

Site Tools


faq:2021:03:10:000046793_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Pagi Kak,mau nanya, via twitter Siang min @kring_pajak Penghasilan pasif seperti bunga obligasi & hedge fund termasuk dlm definisi “penghasilan setelah pajak dari BUT di LN” dlm ps.25 ayat (2) PMK 18/2021 huruf (a) bukan ya? Atau penghasilan yg dimaksud di situ hanya penghasilan aktif?


Jawaban

Berbeda dengan Pasal 25 ayat (2) huruf b yang mengharuskan penghasilan berasal dari usaha aktif di luar negeri sebagaimana disebutkan pada pasal 29, ketentuan pasal 25 ayat (2) huruf a tidak menyebutkan penghasilan harus berasal dari usaha aktif di luar negeri. Silakan WP mengacu sebagaimana yang sudah disebutkan pada BAB II Bagian Ketiga Paragraf 2 PMK 18/PMK.03/2021 saja.

YUSUF EFFENDY

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B L V Q J
W U U Q I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y H P L E
 
faq/2021/03/10/000046793_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)