User Tools

Site Tools


faq:2021:03:09:000046754_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#1Q: Pertanyaan : Kode faktur yang digunakan untuk PPN 0% untuk rumah ready stock dan proses perlaporan realisasi PPN 0% Mas/mba diatas itu pertanyaan wpnya (email). Kayanya terkait pmk 21/2021 ya mas/mba? Bagaimana ya untuk kode faktur yg digunakan dan teknis laporan realisasinya? Klo mengacu ke pasal 7 ayat 4 berarti wp yg buat faktur pajak dianggap sdh melakukan laporan realisasinya kah?


Jawaban

Iya infokan sesuai PMK-21 2021 Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a harus diberikan keterangan “PPN DITANGGUNG PEMERINTAH EKS PMK NOMOR … /PMK.010/2021”. (4) Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa PPN oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan rumah tapak dan/atau unit hunian rumah susun, merupakan laporan realisasi PPN ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf

NANANG KURNIAWAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E M C D Q
I Q N Q P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
J A᠎ U Q H
 
faq/2021/03/09/000046754_1234.txt · Last modified: (external edit)