faq:2021:03:09:000046747_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah tahun ini masih ada kewajiban lapor TA?
Jawaban
lihat kapan suket diterbitkan, kewajiban laporan penempatan harta adalah 3 tahun (sesuai PER 03/2017 pasal 2)
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/09/000046747_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion